Realisasi Anggaran Cikasda Belum Capai Target

Ayotau, Palu- Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng, Andi Ruly Djanggola, memimpin rapat Evaluasi Penyerapan Realisasi Fisik dan Keuangan per 31 Agustus 2022, pada Rabu 7 September 2022.

Kasubag Program Cikasda, Rukman, melaporkan realisasi anggaran Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng masih belum mencapai target dari pagu dengan total Rp195,5 miliar.

“Realisasi keuangan sampai dengan 31 Agustus 2022 adalah Rp43.838.954.252 atau progres realisasi keuangan sebesar 22,42%. Untuk realisasi fisik sebesar 27,97% berada pada warna merah karena terdapat deviasi realisasi keuangan 17,58% terhadap target serapan bulan Agustus 2022 sebesar 40%,” beber Rukman.

Plt Kadis Cikasda mendengarkan pemaparan dari bidang penyumbang belum tercapainya realisasi dimulai dari Bidang/UPT yang status laporan 31 Agustus berada pada warna merah yaitu Bidang AMPL progress keuanganya 6,78%, Bidang PLBG progress keuangan 12,58%, Bidang IRWA 18,28%, UPT PSDA Wil.II 19,54%, UPT SPAM 19,79%, Bidang Sungai dan Pantai 22,61%, UPT PSDA Wil.I 51,97 dan yang terakhir berada pada posisi warna hijau yaitu sekretariat dengan progress keuangannya 61,70%.

Dengan kondisi deviasi Dinas Cikasda yang masih tinggi yaitu sebesar 17,58%, para  Kabid/KaUPT/PPTK terakit memberikan penjelasan mengenai kendala-kendala yang menyebabkan keterlambatan terhadap realisasi keuangan dan fisik mulai kendala teknis maupun kendala non teknis.

Menanggapinya, Ruly mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja keras melaksanakan percepatan realisasi anggaran dan pekerjaan fisik sesuai target yang telah ditetapkan kepada Dinas Cikasda.

“Terkait dengan anggaran perubahan tahun 2022, harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan penginputan rekening belanja modal dan rekening belanja persediaan pada pekerjaan konstruksi serta penggunaan anggaran belanja harus dan wajib mematuhi ketentuan serta regulasi yang berlaku, tidak boleh melakukan belanja fiktif dan markup harga,” tandas Ruly. (JT)

Komentar