Ayotau, Donggala- Terkait dugaan ratusan kendaraan dinas (Randis) yang diduga digadaikan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala berencana memanggil kembali bidang aset untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II, Kelvin Soputra, saat dimintai konfirmasi oleh media ini pada hari Senin (06/11/23) diruang fraksi gabungan DPRD Donggala.
Kevin menyatakan bahwa dari liputan media netiz.id, diduga terdapat banyak aset daerah berupa BPKB kendaraan dinas (Randis) yang dijadikan jaminan pinjaman atau digadaikan. Pihaknya akan memanggil bidang aset.
“Perbuatan ini sudah termasuk dalam ranah penggelapan, hal yang sangat berbahaya. Tidak dapat dibiarkan,” katanya.
Politisi asal Tonggolobibi, Kecamatan Sojol itu menegaskan bahwa Kepala Bidang Aset harus memberikan informasi yang terperinci mengenai kendaraan dinas yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Donggala.
“Nanti kita jadwalkan RDP dengan instansi terkait,” tegas Politisi Perindo Donggala. (*/AM)
Komentar