PT Vale Indonesia Tegaskan Tambang Berkelanjutan di Pomalaa: Terbuka terhadap Kritik dan Masukan

Ayotau, Jakarta— PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang mencakup pembangunan fasilitas smelter nikel berteknologi tinggi.

Hingga akhir 2025, kegiatan PT Vale di Pomalaa masih berada pada tahap konstruksi. Adapun aktivitas penambangan direncanakan baru akan dimulai pada 2026.

“Kami berkomitmen penuh terhadap penerapan praktik pertambangan yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” ujar Direktur dan Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Menurut Budiawansyah, komitmen tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pernyataan itu disampaikan Budiawansyah saat menjadi penanggap dalam peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertajuk “Riset Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan Pabrik Peleburan HPAL Kolaka Nikel Indonesia (KNI)” yang diselenggarakan Yayasan Satya Bumi di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Dalam diskusi tersebut, juru kampanye Satya Bumi Alexandra Aulianta dan Kisran Makati dari Puspaham hadir sebagai pemapar utama, sementara PT Vale memberikan klarifikasi dan tanggapan atas sejumlah temuan riset, termasuk terkait kajian hidrologi.

Budiawansyah menjelaskan, sebelum kegiatan penambangan dilakukan, PT Vale selalu menyusun kajian hidrologi secara komprehensif untuk memastikan pengelolaan air limpasan tambang memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke badan air.

Kajian tersebut mencakup pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran air limpasan, hingga analisis curah dan intensitas hujan. Selanjutnya dilakukan perhitungan potensi debit air, erosi, sedimentasi, serta perancangan sistem drainase dan fasilitas pengendali sedimen yang sesuai dengan rencana pembukaan lahan.

“Pemantauan kualitas air limpasan dilakukan secara rutin pada titik-titik yang telah ditentukan. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan,” tegasnya.

Terkait pembukaan lahan, Budiawansyah memaparkan bahwa hingga saat ini total areal IUPK yang telah dibuka mencapai 880,3 hektare, atau sekitar 4,3 persen dari total luas wilayah izin. Khusus di kawasan hutan lindung, pembukaan lahan tercatat 82,4 hektare atau 0,4 persen dari total luasan.

Dari luasan tersebut, 83,7 hektare digunakan untuk persiapan penambangan, sementara 796,54 hektare dimanfaatkan untuk sarana penunjang permanen seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, dan ore stockpile.

“Untuk periode 2024–2025, total bukaan lahan baru adalah 487,9 hektare, bukan 854,29 hektare seperti yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budiawansyah menegaskan bahwa PT Vale memandang perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Pihaknya juga memahami kekhawatiran yang disampaikan terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu.

Namun, berdasarkan pemetaan perusahaan, desa tersebut berada pada daerah aliran sungai (DAS) yang berbeda dengan keluaran air limpasan tambang PT Vale. Selain itu, wilayah tersebut juga berdekatan dengan beberapa konsesi pertambangan lain yang telah lebih dulu beroperasi.

Sebagai pembanding, Budiawansyah mencontohkan praktik pertambangan berkelanjutan yang telah lama diterapkan PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan. Implementasi tersebut mengantarkan PT Vale meraih berbagai penghargaan bergengsi, antara lain PROPER Emas 2024, Gold Award Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk konservasi keanekaragaman hayati, serta Lestari Awards 2025.

“Kami sangat mengapresiasi kajian yang telah dilakukan. Transparansi dan dialog seperti ini adalah bagian penting untuk membangun praktik pertambangan yang lebih baik. Kami terbuka terhadap masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan LSM,” tutup Budiawansyah. (**)