PT Vale dan Serikat Pekerja Teken PKB ke-21, Tegaskan Komitmen Hubungan Industrial Berkelanjutan

Ayotau, Makassar – Di tengah tekanan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan transformasi industri menuju keberlanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang kuat dan setara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 antara manajemen PT Vale dan serikat pekerja, Selasa, 21 Mei 2025 di Makassar.

Penandatanganan PKB ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Dokumen ini merupakan simbol komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan sosial, mencerminkan nilai-nilai kesetaraan, perlindungan hak, dan kesempatan berkembang bersama bagi seluruh pekerja.

“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Chief Human Capital Officer PT Vale, Adriansyah Chaniago.

Ia menekankan bahwa di tengah dinamika global, perusahaan membutuhkan budaya kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan.

Sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), PKB ke-21 menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang tidak hanya fokus pada lingkungan dan manajemen, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja.

Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, Abu Ashar, turut menyampaikan bahwa perjalanan sejak PKB pertama menandakan kedewasaan organisasi dalam mengelola hubungan industrial.

“Penandatanganan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., yang menyambut baik sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja. Ia menyebut PKB ini sebagai benchmark nasional dalam membangun iklim kerja yang adil dan harmonis. “PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” katanya.

Dialog Sosial Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian Global

Ketua FSPKEP PT Vale, Baso Murdin, mengungkapkan bahwa proses negosiasi PKB ke-21 tidak terlepas dari tekanan situasi eksternal, termasuk tren penurunan harga nikel. Namun, komunikasi terbuka dan saling menghormati menjadi kunci keberhasilan dalam menemukan jalan tengah yang adil.

Sementara itu, Isak Bukkang, Ketua FPE KSBSI PT Vale, menyoroti pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari ketahanan bisnis perusahaan. “Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup pekerja,” tegasnya.

Komitmen PT Vale terhadap pekerja terintegrasi dalam kebijakan keberlanjutan perusahaan, termasuk prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta penerapan standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP. Evaluasi berkala dan survei kepuasan karyawan juga rutin dilakukan untuk menjaga dialog sosial yang sehat.

Di era digitalisasi dan efisiensi tinggi, PT Vale mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung esensi kemanusiaan dalam berbisnis. Hubungan industrial yang sehat diyakini menjadi fondasi pertambangan yang tidak hanya menghasilkan sumber daya, tetapi juga nilai dan kehidupan.

Mengakhiri sambutannya, Adriansyah menyampaikan pantun yang menggambarkan semangat kebersamaan di balik penandatanganan PKB ini:
Berkendara pelan menuju pelabuhan,
Melintasi jalanan Sorowako.

PKB ditandatangani penuh harapan,
Agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano. (**)