Aswb tabe kawan2ku titip rilis segera ditayangkan. Pake fotox pak gub didokumen kawan2 media saja
AyoTau, Jakarta – Gubernur Sulteng Dr.Anwar Hafid, menegaskan distribusi anggaran pemerintah provinsi menunggu asistensi Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sebab harus menunggu persetujuan DPRD Sulteng melalui Perda Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025, baru kemudian dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan ASISTENSI.
“Ada dana menunggu APBD perubahan kemudian selesai asistensi di Kemendagri baru disalurkan sesuai peruntukannya masing-masing. Jadi bukan mengendap, tapi menunggu aturan dan mekanisme penganggaran serta penyalurannya baik di DPRD Sulteng maupun dari Kemendagri,”jelas mantan bupati Morowali dua periode itu, via siaran pernya Kamis 9 Oktober 2025.
Kata politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota komisi V DPR RI itu, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) atau APBD-Perubahan harus melalui proses asistensi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hal itu dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan kepatuhan terhadap peraturan,”jelasnya.
Ia menegaskan Asistensi ini juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penjelasan Gubernur Sulteng itu sebagai tanggapan atas kritikan Guru Besar Ekonomi Bisnis Univetsitas Tadulako (Untad) Palu Prof Moh. Ahlis Djirimu Ph.D atas dugaan mengendapnya dana pemprov Sulteng kurang lebih Rp819 miliar di rekening Pemprov Sulteng seperti diberitakan alasannews.com Selasa (7/10-2025).
Mantan Sekcam dan Camat di Lutim Sulsel itu mengatakan penyaluran anggaran pemprov harus berdasarkan persetujuan DPRD Sulteng setelah melalui asistensi Kemendagri. (Win)