AyoTau, Palu — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah menyoroti sejumlah perubahan struktur anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi PKS tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Sulawesi Tengah.
Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, M.Si., anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai kumpulan angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memastikan penggunaan uang rakyat berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“APBD adalah instrumen kebijakan publik yang harus menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” demikian pokok pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Hj Fatimah.
Pendapatan Naik, PKS Minta Dasar Perhitungan Diperjelas
Fraksi PKS mencermati pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sekitar 2,92 persen.
Menurut Fraksi PKS, kenaikan pendapatan merupakan hal positif sepanjang didukung sumber pendapatan yang realistis serta dasar perhitungan yang kuat. Namun, yang lebih penting adalah memastikan kualitas dan kepastian realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Fraksi PKS meminta pemerintah daerah menjelaskan sumber utama tambahan pendapatan tersebut, termasuk porsi yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan apakah kenaikan tersebut telah mempertimbangkan realisasi pendapatan berjalan, potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan, serta langkah mitigasi apabila target pendapatan setelah perubahan APBD tidak tercapai.
Fraksi PKS mengingatkan agar optimisme terhadap peningkatan pendapatan tidak menjadi alasan untuk membuka ruang belanja baru tanpa dukungan kemampuan fiskal yang memadai.
Kenaikan Belanja Harus Diikuti Peningkatan Kualitas
Pada sisi belanja, Fraksi PKS mencatat belanja daerah meningkat dari sekitar Rp4,930 triliun menjadi Rp5,011 triliun atau bertambah sekitar Rp80,654 miliar. Sementara itu, pendapatan daerah disebut meningkat sekitar Rp140,836 miliar.
Fraksi PKS menilai secara matematis terdapat ruang fiskal. Namun, perhatian juga diarahkan pada perubahan struktur pembiayaan, khususnya penerimaan pembiayaan yang mengalami penurunan sekitar Rp80,182 miliar.
Karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan apakah perubahan APBD tersebut benar-benar meningkatkan kualitas belanja daerah atau justru lebih banyak mengubah struktur pembiayaan dan distribusi anggaran.
“Setiap perubahan signifikan harus dapat dijelaskan berdasarkan program, kegiatan, output, outcome dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangannya.
Penerimaan Pembiayaan Turun 52,47 Persen
Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap penurunan penerimaan pembiayaan dari sekitar Rp152,8 miliar menjadi Rp72,6 miliar. Angka tersebut berarti mengalami penurunan sekitar 52,47 persen.
Menurut Fraksi PKS, perubahan dengan nilai sebesar itu perlu dijelaskan secara terbuka karena berpotensi memengaruhi keseimbangan APBD dan kemampuan pemerintah daerah membiayai program yang telah direncanakan.
Pemerintah daerah diminta menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan, komponen yang mengalami pengurangan, serta keterkaitannya dengan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Fraksi PKS juga meminta penjelasan apakah terdapat sumber pembiayaan yang tidak jadi digunakan dan program apa saja yang terdampak akibat perubahan tersebut.
Pengurangan Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan
Salah satu catatan utama Fraksi PKS adalah pengurangan anggaran pada Dinas Pendidikan yang mencapai sekitar Rp111,08 miliar.
Fraksi PKS menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih sektor pendidikan ditempatkan pemerintah provinsi sebagai salah satu sektor prioritas.
Fraksi PKS secara khusus mempertanyakan dampak pengurangan anggaran tersebut terhadap program Berani Cerdas, yang mencakup dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, BOSDA, tenaga pendidik, uji kompetensi, hingga praktik kerja industri (Prakerin).
“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan Fraksi PKS.
Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan rincian program dan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran, kegiatan yang ditunda atau tidak dilaksanakan, serta dampaknya terhadap pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai dampak terhadap beasiswa, BOSDA, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan kepulauan.
Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan perubahan target output pelayanan pendidikan sebagai konsekuensi dari pengurangan anggaran tersebut.
Fraksi PKS menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Anggaran Sekretariat Daerah Naik Rp127,4 Miliar
Di sisi lain, Fraksi PKS menyoroti peningkatan anggaran Sekretariat Daerah di tengah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan.
Anggaran Sekretariat Daerah disebut meningkat dari sekitar Rp313,234 miliar menjadi Rp440,638 miliar atau bertambah sekitar Rp127,403 miliar.
Fraksi PKS menegaskan tidak serta-merta mempersoalkan setiap kenaikan anggaran Sekretariat Daerah. Namun, peningkatan dengan nilai tersebut dinilai membutuhkan argumentasi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memaparkan program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan anggaran, termasuk output dan outcome yang akan dihasilkan.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah menjelaskan alasan kebutuhan tambahan anggaran tersebut menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026 serta membandingkan manfaat publiknya dengan program pelayanan dasar yang mengalami pengurangan anggaran.
“Jangan sampai belanja birokrasi tumbuh lebih cepat daripada belanja yang langsung dirasakan masyarakat,” demikian penegasan Fraksi PKS.
PKS Tekankan Orientasi pada Manfaat Publik
Fraksi PKS menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan anggaran, bukan sekadar penyesuaian angka.
Setiap perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, menurut Fraksi PKS, harus memiliki alasan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PKS berharap pemerintah daerah memberikan jawaban dan rincian secara terbuka atas berbagai catatan tersebut sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara substantif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.(**)











