Ayotau, Palu- Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Christina Shandra Tobondo, mengungkapkan berdasarkan kriteria indikator kinerja tahun 2022, nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Provinsi Sulawesi Tengah ditargetkan nilai A pada tahun mendatang.
“Oleh karena itu, penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemerintahan yang kapabel serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP,” ungkapnya saat Bimbingan Teknis dalam rangka pemenuhan kriteria penilaian SAKIP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, di Palu, baru-baru ini.
Dijelaskan, SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan laporan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilatas Kinerja Pemerintah, SAKIP bertujuan sebagai sarana pembinaan interaktif pelaksanaan akuntabilitas kerja instansi pemerintah dan sarana penyampaian laporan kinerja secara online.
Shandra mengharapkan agar kiranya pelaksanaan evaluasi SAKIP yakni penetapan variabel dan bobot penilaian Provinsi Sulawesi Tengah akan semakin baik dan meningkat perolehan nilai SAKIP untuk tahun depan.
“Berdasarkan hasil pelaporan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh nilai B. Harus lebih ditingkatkan melalui perolehan penilaian SAKIP,” ucapnya.
Dikatakan, evaluasi SAKIP harus dapat memberikan kesimpulan dari hasil penilaian beberapa variabel, antara lain kriteria-kriteria yang ada dalam penerapan komponen-komponen manajemen kinerja yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal sebagai fakta obyektif instansi pemerintah atau unit kerja mengimplementasikan SAKIP.
“Komponen- komponen tersebut kemudian dituangkan dalam lembar kerja evaluasi, sesuai dengan kriteria masing-masing komponen,” pungkas Shandra. (JT)







Komentar