Ayotau, Palu- Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulteng menerima kunjungan Plh Kepala BPS (Badan Pusat Satistik) Provinsi Sulawesi Tengah Ir Sutrisno M.Si beserta rombongan di ruang kerja, Selasa 30 Agustus 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Sutrisno menyampaikan dalam waktu dekat BPS akan melakukan servei pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang Pelaksanaan pendataan lapangan akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
“Pendataan Regsosek juga merupakan salah satu upaya BPS dalam tata kelola Satu Data Indonesia,” ucapnya.
Dikatakan, integrasi kebutuhan data dari berbagai pihak diwujudkan dengan kolaborasi dan pembagian wewenang dalam pendataan. Sehingga, data yang dihasilkan bersifat interoperabilitas dan dapat dimutakhirkan secara berkala dan terstandardisasi.
Dalam kaitan kegiatan tersebut dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas KIPS Provinsi dapat mengambil peran untuk membantu melakukan sosialisasi kegiatan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini data menjadi faktor terpenting di dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
“Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut,” ujarnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan.
Kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral.
Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program melalui transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.
Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi, Papar Sutrisno.
Sementara Novalina pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi sangat mendukung pendataan Regsosek.
“Kami akan memberikan dukungan publikasi kegiatan Regsosek kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” ungkap Novalina. (JT/*)
Komentar