Ayotau, Sigi- Badan Pertanahan Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan Pemasangan Patok Tanda Batas dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak se-Indonesia, Jumat, 3 Februari 2023.
Kegiatan berlangsung di Kharisma Agrowisata Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat, 3 Februari 2023.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat mengatakan, bahwa Gemapatas ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.
“Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Gemapatas merupakan hal yang baik dilaksanakan untuk pengaman aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah masyarakat.
Tentunya kata dia, tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya untuk pusat yang telah menyelenggarakan kegiatan Gemapatas. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini masyarakat semakin menyadari pentingnya mematok batas tanah dan nantinya mengurangi persoalan sengketa tanah yang sering dialami oleh masyarakat,” tuturnya.
Pada kegiatan itu, Desa Pombewe, Desa Salua dan Desa Lambara Atas diberikannya sertifikat hak atas tanah hunian tetap.(**)
Komentar