Ayotau, Sigi- Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si didampingi Assisten II dan Kepala Dinas PTSP Sigi memimpin rapat koordinasi membahas tentang penertiban dan tindak lanjut proses penerbitan surat izin penambangan galian C di Wilayah Kabupaten Sigi, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Jumat 28 April 2023.
Dalam rapat koordinasi ini Wakil Bupati Sigi menyampaikan bahwa beberapa perusahaan yang telah bermohon untuk melaksanakan aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Sigi agar segera untuk kita tindaklanjuti terkait dengan Surat izinnya, sehingga nantinya menjadi landasan untuk masuk kedalam retribusi Daerah dan akan menjadi Pendapatan daerah.
Kemudian dalam proses penerbitan surat izinnya juga tidak lupa kita tetap memperhatikan beberapa dampaknya, terutama dampak terhadap lingkungan yang masuk dalam kawasan dilindungi yang ada di Kabupaten Sigi ini.
Kemudian dirapat koordinasi ini kita semua disini harus menyamakan persepsi terkait dengan pandangan kita terhadap mekanisme penerbitan surat izin yang sudah diatur dalam regulasi yang berlaku, sehingga kita bisa menentukan langkah mana yang harus kita lakukan pertama dan kemana arah selanjutnya.
Rapat koordinasi ini nantinya akan terus kita laksankan sampai dengan adanya titik temu terkait dengan bagaimana mekanisme penerbitan surat izin sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BP3D Sigi, Kepal Dinas PMD Sigi, Kepala Dinas PUPR Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sigi, Camat Dolo, Camat Biromaru, dan Camat Dolo Barat.(**)
Komentar