AyoTau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Palu, sebanyak 274.681 pemilih.
Penetapan DPS itu dilakukan saat rapat pleno terbuka, Kamis 5 April 2023, dihadiri oleh 18 perwakilan peserta pemilu, mitra kerja Bawaslu Kota Palu, Disdukcapil Kota Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Lapas, Rutan Kelas II A.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Palu.
“Rekapitulasi DPS ini hasil final secara berjenjang dari tingkat Pantarlih, PPS, PPK,” ujar komisioner KPU Kota Palu, Idrus.
Jumlah DPD yang ditetapkan adalah Kecamatan Palu Timur 145 TPS, Laki-laki 15.988, Perempuan 16.992 Total Pemilih 32.979. Kecamatan Mantikulore 249 TPS, laki laki 27.532, perempuan 28.969 Total Pemilih 56.501.
Kecamatan Palu Utara 77 TPS lakilaki 8.716, perempuan 9.066 total 17.782. Kecamaan Tawaeli 80 TPS , laki-laki 8.543, perempuan 8.275 total 16.818.
Kecamatan Palu Selatan 234 TPS laki-laki 25.814, perempuan 27.004 total 52.818. Kecamatan Tatanga 151 TPS laki-laki 18.486, perempuan 19.225 total 37.711.
Kecamatan Palu Barat 138 TPS laki-laki 17.352, perempuan 17.790 total 35.142. Kecamatan Ulujadi 102 TPS laki-laki 12.359, perempuan 12.571, total 24.930.
Secara keseluruhan di Kota Palu terdapat 1.176 TPS Laki Laki 134.790, Perempuan 139.891 Total 274.681 Pemilih.
Rapat Pleno juga menetapkan DPS di Lokasi khusus yaitu 3 TPS di Lapas Kelas IIA, dan 2 TPS di Rutan Kelas II A, Jumlah pemilih di TPS kokasi khusus sejumlah 959 pemilih.
“Selajutnya KPU palu akan menyerahkan daftar pemilih Sementara berdasarkan nama dan TPS kepada berbagi pihak mulai dokumen digital, kemudian KPU Palu melalui Panitia Pemungutan Suara akan menempelkan DPS mulai tanggal 12 April 2023 agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik,” jelas Idrus.
Tahapan setelah DPS adalah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Hasil Perbaikan mulai tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023. Serta rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mulai 20 sampai 21 Juni 2023.(*)










Komentar