AyoTau, Palu – Panisitia Khusus (Pansus) Pajak daerah dan Retrebusi Daerah menyampaikan masih banyak pemilik restoran yang bermain kucing-kucingan terkait pembayaran pajak. Hal itu diungkapkan oleh Pansus saat membahasa pajak restoran, Kamis 27 Juli 2023.
“Beberapa kali saya makan di restoran besar di Kota Palu. Mereka tawarkan struknya mau ditulis tangan atau dicetak mesin. Jadi menurut saya, lebih baik pajak restoran ini ditetapkan saja angkanya perbulan berapa, dibandingkan menggunakan tapping box tapi mereka masih bisa main kucing-kucingan dengan kita.” Kata anggota Pansus, Farden Saino.
Permasalahan yang sama juga diungkapkan anggota Pansus lainnya, Rezki Hardianti Ramadani yang beberapa kali mengalami hal serupa. Menurutnya, jika permasalahan ini terus dibiarkan. Maka kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akan terus terjadi.
“Perlu ada solusi kongkrit soal ini. Karena kejadian seperti itu bukan pertama kali saya rasakan, tapi sudah beberapa kali. Bahkan kejadiannya di restoran yang cukup besar,” ungkap Kiki sapaan akarabnya.
Perlakukan serupa juga diharapkan dapat diterapkan pada sistem pajak sarang burung walet. Sebab, anggota pansus menilai angka retrebusi pajak sarang burung walet yang ditetapkan sangatlah kecil, tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diperoleh.
Pansus juga menyarankan, pemerintah kota berkoordinasi dengan balai karantina untuk mengetahui secara pasti pendapatan yang diperoleh dari tiap sarang burung walet.
“Ada beberapa teman saya pengusaha sarang burung walet. Kalau pendapatan hanya Rp500 juta itu kecil. Jadi kami berharap agar masalah ini dapat diseriusi, sehingga kebocoran PAD tidak lagi terjadi,” lanjut Farden.
Selain itu, pansus juga menyoroti beberapa sumber pendapatan dari sektor pajak lainnya seperti pajak reklame dan pajak MBLB yang dianggap sangatlah kecil. (*/win)
Komentar