Nasdem Abstain, Muslimun: Ada Kesalahan Teknis

AyoTau, Palu – DPRD Kota Palu sudah mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2022. DPRD Kota Palu juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti LKPj tersebut.

Pembentukan Pansus LKPJ dibentuk sesaat setelah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, membacakan LKPj dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Jumat 17 Maret 2022.

Armin, yang memimpin jalannya paripurna kemudian membacakan satu persatu nama anggota yang masuk dalam Pansus LKPj, ketika sampai di Fraksi Nasdem, Armin menyebut status Fraksi Nasdem abstain, tidak mengirimkan anggota fraksinya ke dalam Pansus.

“Dari Fraksi Nasdem, abstain,” ujar Armin.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Palu, Muslimun saat dikonfirmasi terkait status abstain tersebut menjelaskan, ada kesalahan teknis dalam pengiriman nama anggota Fraksi Nasdem kedalam Pansus.

“Ada kesalahan teknis saat pembentukan pansus tadi. Nasdem tetap mengutus anggotanya ke dalam Pansus LKPj,” ujar Muslimun.

Lanjutnya, saat pembacaan nama-nama yang masuk dalam Pansus, salah seorang anggota fraksi Nasdem, Mutmainah Korona, yang menghadiri rapat paripurna sedang berada diluar ruangan rapat untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi, guna menanyakan siapa yang diutus ke dalam pansus.

“Saat Neng (sapaan akrab Mutmainah) kembali keruang rapat paripurna, ternyata nama-nama anggota Pansus telah selesai dibacakan,” jelas Muslimun.

Walaupun perwakilan fraksi nasdem tidak dibacakan saat rapat paripurna, Muslimun memastikan Nasdem tetap mengutus anggotanya bergabung di Pansus LKPj.

“Kami tetap kirim anggota fraksi ke Pansus, yaitu Mutmainah Korona. Ini kami sementara koordinasi dengan pihak sekretariat DPRD,” terangnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *