AyoTau, Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatatkan sejarah dalam pembangunan infrastruktur keagamaan nasional. Masjid Raya Baitul Khairat di Kota Palu resmi mendapatkan dua penghargaan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia), masing-masing untuk kubah terbesar di Indonesia dengan diameter 90 meter dan jam analog terbesar di Indonesia berdiameter 19,3 meter.
Penyerahan sertifikat rekor tersebut berlangsung di Kantor MURI Jakarta, diserahkan oleh Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng, Dr. Andi Ruly Djanggola, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Yusuf Ngadri mengungkapkan bahwa hasil penilaian MURI menunjukkan keunikan desain dan skala pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat.
“Kubah dan menara jam Masjid Raya Baitul Khairat memiliki ukuran terbesar di Indonesia. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2025 di Aula Masjid Raya Baitul Khairat, namun secara administratif fasilitas masjid belum dapat digunakan sebelum serah terima proyek yang dijadwalkan 15 November 2025. Karena itu, MURI bersama PT PP mengundang perwakilan Pemprov Sulteng untuk menerima penghargaan di Jakarta.
Dr. Andi Ruly Djanggola menjelaskan bahwa pembangunan masjid ini tidak dirancang untuk mengejar penghargaan, melainkan sepenuhnya berdasarkan desain pemenang sayembara yang disusun pada tahun 2021.
“Tidak ada rencana membangun masjid untuk memperoleh rekor MURI. Penilaian diberikan murni karena kubah dan menara jamnya yang terbesar di Indonesia,” jelasnya.
Selain dua rekor tersebut, Masjid Raya Baitul Khairat juga memiliki 99 jendela yang merefleksikan Asmaul Husna, serta dua menara kembar setinggi 66,66 meter yang melambangkan 6.666 ayat dalam Al-Qur’an. Tinggi bangunan utama 30 meter menggambarkan 30 juz Al-Qur’an. (win)






