Ayotau, Palu – Asuransi BNI Life Cabang Palu telah banyak membantu terkait dengan pengembalian uang nasabah pensiunan ASN atas nama Moh. Sahban Alihana yang sebelumnya terdebet pada 5 April 2023 sebesar Rp2.268.000.
“Kami meminta maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan layanan. Dan BNI Life Palu juga yang membantu mediasi ke kantor pusat di Jakarta hingga dana berhasil dikembalikan,” ungkap Pimpinan BNI Life Cabang Palu, Slamet Riadi dihubungi melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 24 Juni 2023.
Slamet Riadi mengaku bahwa nasabah pensiunan ASN tersebut menjadi prioritas utama mengenai pengembalian dana. Pasalnya, pasca pelaporan BNI Life Palu langsung merespon cepat terkait keluhan nasabah Moh. Sahban Alihana.
“Pada tanggal 19 Juni, BNI Life sepakat akan mengembalikan dana nasabah dalam waktu empat belas hari kerja. Tapi kami upayakan agar dana secepatnya harus dikembalikan kepada nasabah yang bersangkutan itu,” ujarnya.
“Makanya nasabah kemarin kita undang untuk melakukan penandatanganan persetujuan dan dikirim melalui email. Alhamdulillah, berkas sudah masuk sampai dengan adanya balasan dari pihak BNI Life pusat di Jakarta,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, ia menjelaskan untuk cara membatalkan asuransi BNI Life yang benar harus dilakukan melalui prosedur resmi dengan bantuan call center atau staf BNI Life. Begitu juga dengan syarat-syaratnya, pemegang polis asuransi perlu memahami.
“Sehingga dengan seksama agar proses pembatalan atau penutupan polis asuransi BNI Life milikmu bisa berjalan lancar dan tanpa kendala,” jelasnya.
Olehnya, siapkan dokumen-dokumen penting terlebih dulu. Dokumen tersebut di antaranya adalah identitas diri, dan sertifikat atau polis tabungan yang asli. Datang ke BNI Life terdekat dan temui bagian Customer Care.
“Jika di daerahmu tidak ada BNI Life, kamu bisa mendatangi kantor BNI terdekat dan temui petugas Customer Service. Sampaikan keinginanmu untuk membatalkan polis asuransi BNI Life,” terangnya.
Selanjutnya, Isi data pada formulir yang diberikan oleh petugas BNI maupun BNI Life dengan benar dan teliti. Setelah itu, proses pembatalan polis BNI Life akan dilakukan oleh petugas Customer Care atau Customer Service.
“Perlu ketahui, pada prinsipnya premi asuransi BNI Life yang ditutup atau dibatalkan dapat kembali diterima asalkan pembatalan polis dilakukan selama masa mempelajari polis,” paparnya. (**)
Komentar