Komposisi Baru Alat Kelengkapan DPRD Kota Palu

Ayotau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2014 telah melewati separuh masah pengabdian mereka sebagai anggota dewan. Menuju setengah perjalanan berikutnya, seluruh AKD di DPRD Kota Palu terjadi perombakan di struktur pimpinannya.

Pada rapat paripurna yang membahasa perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kota Palu, Senin Senin 11 April 2022, diumumkan komposisi baru AKD.

“Selaku pimpinan rapat kami bacakan jumlah komposisi keanggotaan DPRD dalam komisi-komisi merujuk pada keputusan DPRD Kota Palu Nomor 171/29/Produk Hukum dan dokumentasi, tentang pembentukan dan pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Palu masa jabatan 2019-2024 beserta perubahannya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang saat memimpin rapat.

Berikut komposisi baru pimpinan alat kelengkapan DPRD Kota Palu,

KOMISI A

Irsan Satria (Ketua)
Andris (Wakil Ketua)
Nendra Kusuma Putra (Sekretaris)

Komisi B

Rezki Hardianti Ramadani (Ketua)
Ridwan H. Basatu (Wakil Ketua)
Joppi Alvi Kekung (Sekretaris)

Komisi C

Ahmad Umaiyer (Ketua)
H. Nanang (Wakil Ketua)
Abdurrahim Nasar Al’amri (Sekretaris).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *