Ayotau, Donggala- Komisi II DPRD Donggala meminta pekerjaan rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) dihentikan sementara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II, Kelvin Saputra usai melakukan pemeriksaan Rujab, Senin 6 November 2023.
“Pada saat kami bersama rombongan komisi II melakukan pemeriksaan Rujab, kami juga melihat ada proses pengerjaan Rehab bangunan rumah jabatan bupati,”tuturnya.
“Kami juga kaget ada Rehab rumah jabatan di penghujung tahun anggaran. Untuk itu, kami meminta pembangunan dihentikan sementara, kita mau lihat dulu dokumen penganggaranya,”tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia, berkaitan dengan aset Rujab bupati, fakta lapangan masih melihat aset yang ada, tetapi belum berdasarkan data.
Pihaknya kecewa karena data aset yang diminta tidak pernah diberikan oleh bidang Perlum dan Aset.
“Kami butuh data akurat kemudian menyandingkan dengan aset yang ada di Rujab, kami sudah meminta beberapa kali data ke Bagian Aset dan Perlum tidak pernah diberikan,”tuturnya.
“kalau sudah seperti ini kejadian, kami mau mengundang kembali Kabag Perlum dan Aset di forum resmi,”tutupnya. (*/AM)
Komentar