Ayotau, Donggala- Komisi II Dewan Perwakillan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala meninjau aset inventaris daerah yang terdapat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati pasca ditinggalkan oleh mantan Bupati Kasman Lassa, Senin 6 November 2023.
Pantauan media ini, sejumlah aset Rujab Bupati tersimpan dalam sebuah kamar. Aset tersebut berupa sofa, meja, kursi dan lemari kaca.
Sementara itu, ada tukang yang bekerja untuk melakukan rehabilitasi rujab yang belum sebualn ditinggalkan oleh mantan Bupati Donggala.
“Ada didalam kamar semua aset Rujab yang diamankan,”ujar Kelvin Soputra.
Pihaknya berharap agar aset-aset yang berada di Rujab Bupati bisa segera mendapat prhatian, sehingga tidak rusak dan tetap bisa dimanfaatkan. (*/AM)
Komentar