AyoTau, Palu – Komisi A DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke RSUD Anutapura Palu, Senin 13 Oktober 2025, untuk meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit milik daerah tersebut, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga ruang rawat inap.
Dalam kunjungan itu, para anggota dewan berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit terkait berbagai kendala teknis dan kebutuhan operasional yang masih dihadapi.
Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, menegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan di RS Anutapura. Ia meminta manajemen rumah sakit terus menjaga standar pelayanan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Rumah sakit ini harus didukung dengan SDM dan sarana yang memadai,” ujar Irsan.
Selain itu, Irsan juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap rincian anggaran tahunan, termasuk efisiensi penggunaan biaya air dan kebutuhan rutin rumah sakit.
Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Rini Haris, menilai masih ada persoalan dalam kecepatan penanganan pasien di IGD. Ia menyebut, meskipun ruang tersedia, proses pelayanan sering kali tertunda akibat keterbatasan tenaga medis.
“Perlu ada penambahan tenaga medis agar beban kerja tidak menumpuk dan pelayanan bisa lebih cepat,” kata Rini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan RS Anutapura, Gusti Ayu Ngurahsusanti, mengakui masih ada kekurangan sumber daya manusia, termasuk tenaga untuk layanan ambulance.
“Satu unit ambulance saja biayanya bisa mencapai Rp1 miliar. Kami sudah mengusulkan penambahan 45 perawat serta beberapa alat penunjang operasi yang sangat dibutuhkan,” jelas Gusti Ayu.
Untuk tahun anggaran 2026, RSUD Anutapura mengajukan total kebutuhan sebesar Rp219,4 miliar, yang mencakup gaji pegawai, operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Kunjungan Komisi A ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya di DPRD, sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk memastikan pelayanan publik di bidang kesehatan berjalan optimal, terutama dalam hal penguatan operasional BLUD, pengembangan SDM, serta peningkatan layanan bagi masyarakat Kota Palu. (win)