Januari 2021, Jasa Raharja Sulteng Santuni Korban Lakalantas Rp1,8 Miliar

Ayotau, Palu- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, pada bulan Januari 2021 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) jalan sebesar Rp1,8 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami penurun sebesar 38,24% dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Suryadi, SE mengatakan bahwa penurunan santunan ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan mobilitas masyarakat dalam berkendara berkurang. Hal ini mempengaruhi tingkat kecelakaan yang berada di Sulawesi Tengah juga ikut berkurang.

“Meskipun di masa pandemi, Jasa Raharja akan selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Hal ini dibuktikan selama periode Januari tahun 2021, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 11 jam,” ujar Suryadi, Selasa 9 Februari.

Saat ini, PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit. Sehingga apabila ada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, petugas kami langsung menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta.

Pada periode Januari 2021 kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 92,08%. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih ke Jasa Raharja.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Jasa Raharja juga melakukan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ ahli waris korban. Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/ hari libur.

“Kami akan terus mengevaluasi pelayanan kami secara periodik, sehingga pelayanan Jasa Raharja dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas Suryadi. (JT/*)

Komentar