Ayotau, DONGGALA – Jadwal kegiatan anggota DPRD Donggala sangat padat, Pelantikan Datu wajar lamarauna dipastikan akan mengalami penundaan, sebelumnya proses pelantikan dijadwalkan 16 Mei mendatang.
Penundaan proses pelantikan Datu wajar lamarauna dikarenakan padatnya jadwal anggota DPRD Donggala.
“Sudah dua kali kami Banmus menentukan jadwal pelantikan Datu wajar Lamarauna, Banmus pertama disepakati 16 Mei pelantikan, namun karena ada pendaftaran caleg dan kunjungan kerja anggota DPRD pelantikan diundur, dan Banmus kedua disepakati 25 Mei mendatang pelantikan Datu Wajar Lamarauna” Kata Wakil ketua I Sahlan, L tandamusu Kamis 11 Mei 2023.
Sementara itu Sekwan Ali yang dikonfirmasi terkait penundaan pelantikan Datu wajar Lamarauna membenarkan proses pelantikan mengalami penundaan.
“Iya benar pak hasil Banmus kedua disepakati pelantikan Datu wajar Lamarauna kami lakukan pada 25 Mendatang, padat jadwal anggota DPRD pak,”ucapnya kamis 11 Mei 2023.
Dia menambahkan secara teknis proses pelantikan Datu wajar lamarauna tidak ada masalah lagi.
Diketahui SK pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gerindra telah dikeluarkan oleh gubernur sulawesi tengah.
SK tersebut bernomor 100.1.4.2/257/RO.PEM.OTDA-G.ST/2023 per tanggal 18 April 2023, dalam sk yang ditandatangani kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah propinsi sulawesi tengah Dahri Saleh tersebut disebutkan pemberhentian Almarhum Anggota DPRD partai Gerindra Erlansyah dan peresmian pengangkatan Datu Wajar lamarauna.
Pada proses PAW, ketua DPC Gerindra Donggala Moh Yasin menunjuk Datu Wajar Lamarauna menggantikan posisi Erlansyah yang meninggal dunia.
Pengusulan Datu Lamarauna sebagai PAW dari almarhum Erlansyah juga dikuatkan dengan surat KPUD Donggala.
“Berdasarkan surat KPUD Donggala perolehan suara Datu wajar lamarauna pada pileg kemarin sebanyak 779 suara sah, sedangkan almarhum Erlansyah 796 suara sah. Artinya memenuhi syarat karena berada di peringkat kedua suara terbanyak,” ucap ketua DPC Gerindra Moh Yasin. (*/AM)
Komentar