Hidayat Nomor 1, Hadianto Nomor 2, Wartabone Nomor 3

AyoTau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menetapkan nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Senin 23 September 2024 malam, di halaman Kantor KPU Kota Palu.

Nomor urut pasangan calon tersebut merupakan hasil undian yang dilakukan sendiri oleh masing-masing pasangan calon, yakni Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin dan Muhammad J Wartabone-Rizal.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memimpin jalannya rapat pleno penetapan nomor urut dan mengatur jalannya mekanisme pencabutan nomor urut.

“Dengan ini menetapkan pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate nomor urut 1. Pasangan Hadianto Rasyid-Imelda nomor urut 2 dan pasangan Muhammad J Wartabone-Rizal nomor urut 3,” kata Idrus sembari mengetok palu rapat pleno.

Ditetapkannya nomor urut pasangan calon tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, 25 September sampai 24 November 2024.

Tahapan kampanye ini akan diawali dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dilaksanakan pada Selasa 24 September 2024. Dimana seluruh pasangan calon beserta pendukungnya akan mengelilingi Kota Palu. (Win)

Komentar