Hasil Sensus Akan Dijadikan Rumusan Kebijakan

Ayotau, Palu- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Nelson Metubun, mengatakan hasil sensus pertanian 2023 dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan Pemprov Sulawesi Tengah.

“Sensus pertanian tahun 2023 dapat digunakan dalam mendukung usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah,” ucap Nelson saat menghadiri Seminar Nasional yang dirangkaikan dengan Peresmian Pojok Statistik Universitas Tadulako, Rabu 19 Oktober 2022.

Kata dia, sensus pertanian 2023 merupakan ke tujuh yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik dengan tujuan untuk menghasilkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat berupa basis data petani by name by adress, struktur demokrasi petani, lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komunitas pertanian, serta adopsi legalisasi pertanian modern dan penggunaan teknologi informasi.

Dengan demikian data yang dihasilkan pada sensus pertanian tahun 2023 dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah.

“Basis data petani yang dihasilkan pada sensus pertanian tahun 2023 juga dapat digunakan untuk mendukung agenda besar reformasi penyaluran subsidi pupuk berupa perbaikan data target,” ujar Nelson.

Selain itu, untuk memperkuat kebijakan pemerintah khususnya Provinsi Sulawesi Tengah dalam merespon tekanan terhadap sistim pertanian dan pangan seperti kelangkaan produksi, regenerasi petani dan lain sebagainya.

Nelson mengharapkan agar seluruh dinas terkait dan asosiasi-asosiasi pertanian untuk bahu membahu bersama BPS dalam memberikan dukungan pada saat pelaksanaan maupun kegiatan sosialisasi.

“Olehnya koordinasi dan konsolidasi lintas institusi juga diperlukan guna menyukseskan sensus pertanian 2023,” tandas Nelson.

Adapun Seminar Nasional Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 merupakan dukungan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 yang dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik diwakili oleh Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik M. Habibullah. (JT)

Komentar