Hadiri Rakor Hukum Daerah, Ketua DPRD Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah

AyoTau, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Selain Menkum, hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan para bupati se-Sulawesi Tengah.

Rakor tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat-daerah, peningkatan kualitas regulasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga dalam penyusunan produk hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, khususnya dalam penyelarasan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi langkah penting agar setiap aturan dan program memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan agenda nasional, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Ia berharap Rakor Hukum Daerah ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Dengan demikian, tercipta kepastian hukum yang mampu mendorong percepatan pembangunan, baik di Sulawesi Tengah maupun di tingkat nasional.(*)