AyoTau, Palu – Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mendorong penguatan perlindungan dan pemberdayaan petani melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian.
Hal itu disampaikan saat uji publik Ranperda di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, kelompok tani, penyuluh, dan pelaku usaha pertanian untuk menyempurnakan rancangan regulasi.
Yus Mangun mengatakan, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong ekonomi perdesaan.
Namun, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sarana produksi, akses pembiayaan dan teknologi, ketersediaan pupuk, hingga pemasaran hasil pertanian.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya landasan hukum daerah untuk mengatur penyelenggaraan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan.
Ranperda tersebut diharapkan memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan produktivitas dan daya saing hasil pertanian, serta mendorong pembangunan pertanian yang berwawasan lingkungan. (*)












