DPRD Kota Palu Setujui Empat Usulan Ranperda Pemkot

AyoTau, Palu – Sembilan Fraksi di DPRD Kota Palu menyetujui empat buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palu untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan empat ranperda, Selasa 21 Februari 2023.

Empat Ranperda yang disetuji adalah, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2023-2035. Ranperda tentang Rencana Daerah Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya Rusman Ramli memberikan sejumlah catatan agar ranperda yang diajukan tidak hanya sekadar menjadi lembaran yang kemudian diasripkan. Catatan tersebut diantaranya meminta agar kinerja PT Bangun Palu Sulawesi Tengah lebih baik kedepannya dengan diusulkannya ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah.

Dijelaskan juga, untuk menyempurnakan ranperda tentang penyelenggaran ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat serta penyidik pengawai negeri sipil perlu dilakukan kunsultasi, harmonisasi dan fasilitasi agar ranperda yang disusun sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai daerah ibu Kota Provinsi. Kota Palu dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah. Karena itulah, perencanaan pembangunan industri yang baik dan komprehensif sangatlah mutlak diperlukan. olehnya fraksi PKS memandang bahwa RPIK ini sangatlah strategis dengan tetap harus diselaraskan dengan beberapa kondisi dan kebijakan lokal yang ada.” Papar Rusman menyikapi usulan Ranperda tentang Rencana Pembangunan industri tahun 2023-2035.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkot Palu, Mohamad Rizal dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Erman Lakwana didampingi Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang.(*)

Komentar