DPRD Kota Palu Segera Bentuk Pansus Penyintas Bencana Palu

AyoTau, Palu – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, memastikan pihaknya segera membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat penyelesaian persoalan penyintas gempa, tsunami, dan likuifaksi di Kota Palu.

Hal tersebut disampaikan Rico usai menerima perwakilan penyintas dalam pertemuan di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, pembentukan Pansus menjadi langkah strategis agar penanganan masalah penyintas dapat dilakukan secara lebih fokus dan terkoordinasi.

“Kami akan segera membahas pembentukan pansus agar persoalan penyintas ini bisa segera diselesaikan,” ujar Rico.

Ia menjelaskan, persoalan penyintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palu, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan langkah khusus agar penyelesaiannya lebih terarah dan menyeluruh.

Selain mendorong pembentukan Pansus, DPRD Palu juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Palu, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Palu. RDP tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam percepatan penyediaan hunian tetap dan peningkatan kesejahteraan penyintas.

Terkait penolakan sebagian warga yang saat ini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Hutan Kota Palu untuk direlokasi ke Mamboro, Rico menjelaskan bahwa lahan relokasi tersebut merupakan milik Pemprov Sulawesi Tengah.

Meski demikian, DPRD Kota Palu menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal aspirasi warga agar solusi yang diambil benar-benar berpihak kepada penyintas.

“Kami akan terus mengawal permintaan warga yang masih tinggal di huntara agar segera mendapatkan hunian yang layak,” tegasnya.(*)