DPRD Kota Palu Kritisi Efektivitas Program Padat Karya

AyoTau, Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengkritisi kinerja program padat karya dalam pengelolaan sampah. Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2023 pada Kamis, 4 April 2024, beberapa anggota DPRD menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap efektivitas pengelolaan sampah di kota tersebut.

Ishak Chae, salah satu anggota DPRD, menyoroti masalah pengelolaan sampah yang dinilai kurang efisien. Menurutnya, program padat karya hanya melakukan penyapuan sampah dan mengumpulkannya di satu tempat, namun sampah tersebut seringkali berserakan kembali ketika angin bertiup.

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara teratur dan efisien agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. Saran saya, setelah proses penyapuan, kendaraan pengangkut sampah seharusnya langsung datang untuk mengangkutnya,” ujarnya.

Marselinus, anggota DPRD lainnya, mengungkapkan masalah serupa terkait tumpukan sampah yang ditemukan di tanah kosong. Meskipun Pemerintah Kota Palu telah menyediakan mobil pengangkut sampah, tumpukan sampah masih sering terlihat di beberapa tempat.

“Saya sering menemukan tumpukan sampah yang dibuang di tanah kosong dengan bau yang menyengat. Saya tidak tahu sudah berapa lama sampah tersebut berada di sana. Salah satu lokasinya di Birobuli Utara, sudah beberapa bulan saya melakukan survei terus,” ungkapnya.

Abdurrahim Nasar Al Amri turut menyoroti kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak mengangkut sampah jika warga belum membayar retribusi. Menurutnya, kebijakan ini bisa berdampak buruk pada citra lingkungan Kota Palu dan dapat menyebabkan pencabutan penghargaan Adipura bagi wilayah yang terdampak.

“Jika ada 30 keluarga dalam satu kelurahan yang belum membayar, maka sampah dari 30 keluarga tersebut tidak akan diangkut. Hal ini dapat menyebabkan pencabutan penghargaan Adipura untuk wilayah tersebut pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Para anggota DPRD berharap adanya perbaikan dalam manajemen pengelolaan sampah di Kota Palu untuk memastikan kebersihan kota dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (*/win)

Komentar