AyoTau, Donggala – DPRD Kabupaten Donggala akan memanggil direktur PT Bosowa Tambang Indonesia (BTI) menyusul kejadian longsor di area perusahaan galian C milik perusahaan tersebut, di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, dekat SDN 21 Banawa. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material, DPRD Donggala menilai penting untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan mengantisipasi dampak jangka panjang dari aktivitas tambang tersebut.
Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, yang dikonfirmasi Jumat, 14 Februari 2025 membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun proses perizinan tambang galian C bukan wewenang pemerintah kabupaten, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Donggala, khususnya warga Desa Loli Saluran.
“Pada prinsipnya, kami akan mengundang direktur PT. BTI, walaupun perizinan tambang galian C bukan kewenangan kabupaten, dampaknya sangat terasa bagi masyarakat Donggala, terutama di Desa Loli Saluran,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan bahwa bencana longsor ini telah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat setempat. Oleh karena itu, DPRD Donggala merasa wajib untuk memanggil pihak perusahaan guna membahas langkah-langkah penanganan dan pencegahan ke depan.
“Dampak dari bencana alam ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Donggala. Karena itu, penting bagi kami untuk memanggil direktur PT BTI guna membahas langkah-langkah konkret,” tegasnya.
Politisi NasDem asal Desa Wani ini juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan direktur PT BTI akan segera diagendakan. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (17/2) atau Selasa (18/2) mendatang.(*/win)