DPMPTSP Sulteng Terapkan 15 Inovasi, Layanan Lebih Cepat

AyoTau, Palu — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital.

Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), DPMPTSP Sulteng telah mengimplementasikan 15 inovasi digital yang tersebar dalam empat area perubahan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, memaparkan penerapan inovasi tersebut di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Menurut Rifani, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pelayanan sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar (pungli) dan mengurangi birokrasi yang berbelit.

“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah mengimplementasikan 15 inovasi yang tersebar dalam empat area perubahan,” kata Rifani.

Sejumlah inovasi yang diterapkan di antaranya layanan konsultasi virtual chatbot melalui platform beraniberusaha.com, pendampingan jarak jauh melalui program PESONA berbasis Zoom, serta DPMPTSP Mobile yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di luar kantor.

Transparansi pelayanan juga diperkuat melalui Policy Desk Pimpinan. Melalui program tersebut, Kepala Dinas dan para Kepala Bidang berkantor langsung di lobi pelayanan sehingga masyarakat dapat berkonsultasi tanpa harus membuat janji terlebih dahulu.

DPMPTSP Sulteng juga mengembangkan Klinik Investasi yang melibatkan sejumlah mitra, seperti BRI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai kebutuhan dalam satu tempat, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), akses permodalan, sertifikasi halal hingga izin edar produk.

Sementara itu, keterbukaan informasi investasi diperkuat melalui Dashboard Interaktif Data Investasi. DPMPTSP juga menggelar Forum Group Discussion (FGD) Harmonisasi Kebijakan untuk menyelaraskan berbagai regulasi yang dinilai dapat menghambat proses perizinan.

Penerapan berbagai inovasi tersebut disebut memberikan dampak terhadap efisiensi pelayanan. Waktu pelayanan tercatat dapat dipangkas hingga 80 persen, seiring pemanfaatan platform digital dan layanan DPMPTSP Mobile.

Digitalisasi juga berkontribusi menekan tingkat keterlambatan pelayanan. Dari sebelumnya mencapai 15 persen, angka tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 5 persen.

Selain mempercepat pelayanan, inovasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan pungli dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Kehadiran Klinik Investasi juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM karena berbagai kebutuhan legalitas usaha, permodalan, sertifikasi halal dan izin edar dapat diakses melalui layanan yang terintegrasi.

Penguatan inovasi tersebut turut berdampak pada peningkatan hasil evaluasi Zona Integritas DPMPTSP Sulawesi Tengah. Nilainya meningkat dari 75,00 menjadi 89,25, atau naik 14,25 poin.

Saat ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah tengah mempersiapkan tahapan evaluasi SPAK, SPKP, serta verifikasi lapangan sebagai bagian dari proses penetapan predikat WBK/WBBM. (*)

News Feed