AyoTau, Palu — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap proses pengolahan bahan pustaka hasil pengadaan buku melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.
Pengawasan langsung dilakukan Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi Bahan Pustaka, Andi Ariani, Kamis (6/8/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan koleksi berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas koleksi sekaligus memastikan buku yang telah melalui proses pengadaan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pengolahan bahan pustaka dilakukan melalui dua tahapan utama. Tahap pertama meliputi penyandian dan entri data koleksi ke dalam sistem. Selanjutnya, koleksi memasuki tahap pelengkapan atribut bahan pustaka, antara lain pemasangan label, barcode, dan sampul buku.
Andi Ariani menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan pengolahan. Menurutnya, pengelolaan koleksi yang tertib, baik secara administrasi maupun teknis, akan memberikan kemudahan bagi pemustaka dalam menemukan kembali informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, proses pengolahan yang dilakukan dengan baik juga berperan dalam menjaga kondisi serta memperpanjang usia simpan koleksi perpustakaan.
Melalui pengawasan intensif tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan seluruh pengadaan buku DAK 2024 dapat segera diselesaikan dengan kualitas yang tetap terjaga.(*)






