AyoTau, Palu — Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) dalam rangka melakukan penjaminan kualitas terhadap implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 1 Cikasda Sulteng dan dipimpin oleh Provincial Facilitator Implementasi (PFI) BPBPK Sulawesi Tengah, Suprihatin, Rabu 5 November 2025.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Pokja Kabupaten Banggai, Kabupaten Parigi Moutong, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kegiatan SSK Milestone 1–2 yang sudah bergulir selama tujuh bulan sejak Kick-Off Meeting pada April 2025.
Dalam sambutannya, Suprihatin memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Pokja yang telah menunjukkan konsistensi dalam mengawal proses penyusunan dokumen SSK.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan penjaminan kualitas terhadap implementasi SSK yang telah kita jalankan bersama selama tujuh bulan terakhir. Terima kasih kepada seluruh anggota Pokja Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong yang telah berproses secara konsisten,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses penilaian CC1 hingga CC4 untuk masing-masing kabupaten, mencakup penelaahan dokumen dari Bab 1 sampai Bab 5 serta Lampiran 2. Pokja Provinsi menilai bahwa berbagai masukan sebelumnya telah diakomodasi dengan baik, termasuk:
-
penyesuaian data timbulan sampah menggunakan basis data SIPSN,
-
penyusunan masterplan Air Limbah Domestik (ALD),
-
verifikasi keberfungsian TPS3R,
-
penyempurnaan materi advokasi berisi profil sanitasi terkini, isu strategis, rekomendasi kebijakan, dan draft paket kebijakan.
Materi tersebut juga telah diselaraskan dengan arahan Sekretaris Daerah masing-masing kabupaten serta kepala OPD terkait, untuk memastikan integrasi kebijakan sanitasi di tingkat daerah. Selain itu, ditetapkan pula wilayah prioritas dalam Area Berisiko sebagai lokus uji coba layanan skala terbatas untuk ALD dan persampahan.
Pokja Provinsi menegaskan bahwa penyempurnaan implementasi SSK bukan sekadar pemenuhan kualitas dokumen, melainkan wujud kolaborasi lintas perangkat daerah, masyarakat, serta dukungan dari sumber pembiayaan non-APBD. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan akses sanitasi aman, pengurangan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan memperkuat pengelolaan persampahan yang lebih terpadu.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, terutama di sektor sanitasi dan persampahan yang menuntut sinergi berkelanjutan antar pemangku kepentingan.(*)













