Calon Jamaah Haji Harus Update Informasi

Ayotau, Palu- Biro Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Sulteng melaksanakan Rapat Koordinasi Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Haji Yang Berkualitas”. Kegiatan berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur, Kamis 19 Mei 2022.

Gubernur Sulteng diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE., Ak., MM didampingi Kepala Biro Kesra Setda Drs. Awaludin, MM dan Kakanwil Kemenag diwakili Sub Koordinator Seksi Pendaftaran Haji Reguler Kemenag Perwakilan Sulteng H. Arifin, SE. MM.

Kasubag Kelembagaan Spiritual Biro Kesra Sahra DM. Lasupu, S.Pdi selaku Ketua Pelaksana menerangkan tujuan diselenggarakannya rakor untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada Calon Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sehingga para jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna, khusyuk, nyaman tertib dan lancar agar menjadi haji yang mabrur,” ucapnya.

Dia menambahkan hasil yang diharapkan dari terlaksananya rakor adalah disepakatinya beberapa komponen serta kebijakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji antara pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dan meningkatnya kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Mulyono membacakan sambutan Gubernur menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji hakekatnya merupakan tugas pemerintah dan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan solidnya kerja sama dan koordinasi yang dilaksanakan oleh para panitia tingkat Provinsi muapun Kabupaten/Kota

“Selaku pimpinan daerah saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rakor ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan haji yang profesional kepada masyarakat khususnya calon jamaah haji Sulawesi Tengah. Sehingga dalam tiap tahapan ibadah haji yang dilalui mendapatkan berkah, kelancaran dan kemudahan,” ujar Mulyono.

Mulyono mengatakan dengan berkembangnya Informasi terkait ibadah haji, diharapkan kepada calon jamaah haji harus update informasi dan regulasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi saat ini, seperti batasan usia 65 tahun yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi serta mempersiapkan dokumen-dokumen pelaksanaan haji, vaksinasi, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya agar dapat meminimalisir kesalahan dan juga untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya ibadah semata tetapi juga menyangkut asepk-aspek lainya antara lain; aspek kesehatan, transportasi, pelayanan dan keamanan,” ucap mantan Pj Sekdaprov itu.

Dia menambahkan pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan diberbagai bidang sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada para calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.

Adapun rakor diikuti oleh para Bupati dan Wali kota, narasumber dan para peserta lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (JT/*)

Komentar