AyoTau, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, atau yang akrab disapa Bunda Wiwik, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang akuntabel menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Palu.
Menurut Bunda Wiwik, akuntabilitas tidak hanya sebatas kewajiban menyampaikan laporan, tetapi juga merupakan komitmen moral dalam mengelola amanah rakyat secara jujur, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat akan terbangun apabila setiap kebijakan serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK RI menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemerintahan yang mampu mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Sebagai lembaga legislatif, lanjutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat dan penggunaan APBD memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bunda Wiwik juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui sistem yang transparan serta didukung sumber daya manusia yang berintegritas.
“Ketika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, pembangunan akan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui forum koordinasi tersebut, Bunda Wiwik berharap komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus diperkuat sehingga Sulawesi Tengah semakin maju serta memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Mewujudkan pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara. Integritas adalah kunci, dan akuntabilitas merupakan wujud nyata dari pelayanan kepada rakyat,” tutupnya. (*)













