AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang digelar di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini menjadi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng serta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai konsisten, responsif, dan informatif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penganugerahan ini merupakan momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang terbuka, informatif, dan komunikatif,” ujar dr. Reny.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan sejalan dengan visi Pemprov Sulteng melalui Program 9 Berani, khususnya Berani Berintegritas, yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pelayanan publik.
Wagub juga mendorong seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengelola website resmi secara aktif dan rutin diperbarui. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh menunggu permintaan dari masyarakat, melainkan harus disediakan secara proaktif melalui kanal resmi pemerintah.
Menutup sambutannya, Wagub berharap penganugerahan ini dapat menjadi pemicu inovasi dan peningkatan standar pelayanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah demi terwujudnya daerah yang maju dan berintegritas.(*)







