BI Sulteng Dukung Industri Halal melalui Sertifikasi JULEHA

Yasin Syafiah

AyoTau, Palu – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KPwBI Sulteng) mendukung ekosistem industri halal melalui program sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) di wilayah Sulawesi Tengah.

Sulawesi Tengah memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, serta sebagai pemasok bahan pangan. Dalam upaya mengoptimalkan potensi tersebut, KPwBI Sulteng bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi JULEHA bagi petugas sembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta perwakilan RPH, berlangsung selama 3 hari dari 14 hingga 16 Mei 2024, dengan materi dari Halal Institute sebagai Lembaga Sertifikasi Halal Indonesia. Dalam sertifikasi ini, peserta dibekali dengan pemahaman teoritis dan praktik penyembelihan halal, kepatuhan regulasi, serta etika dan tanggung jawab dalam proses penyembelihan.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, dalam pembukaannya menekankan pentingnya industri produk halal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Selain itu, Kepala KPwBI Sulteng, Rony Hartawan, menyoroti pentingnya kesiapan RPH dan sertifikasi JULEHA dalam mendukung produk halal UMKM di Sulawesi Tengah.

Pelatihan dan sertifikasi JULEHA diharapkan menjadi pendorong perkembangan industri halal di wilayah tersebut, serta memperkuat sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Sulawesi Tengah dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. (Win)

Komentar