Bawaslu Kota Palu Siapkan Sembilan Posko Kawal Hak Pilih

Debat

AyoTau, Palu – Memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Palu melaksanakan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapanPemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

“Kegiatan ini merupakan Instruksi Bawaslu RepublikIndonesia nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang pelaksanaanPatroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang diturunkan kepadaBawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, Rabu 26 Juni 2024.

Salah satu bentuk kegiatannya yaitu Lauching Posko Kawal Hak Pilihyang serentak dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Juni Tahun 2024 di kantor Bawaslu Provinsi dan BawasluKabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Di wilayah Kota Palu sendiri, Posko Kawal Hak Pilih tidak hanya dibuka di Kantor Bawaslu Kota Palu yang bertempat di Jalan Veteran No. 52. Bawaslu Kota palu juga melibatkanPanwaslu Kecamatan untuk mendirikan Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di 8 kantor Panwaslu Kecamatan se- Kota Palu.

Adapun Alamat Posko Kawal Hak Pilih di 8 Kecamatanadalah sebagai berikut:

No.

Nama Posko

Alamat

Kontak Person

1

Posko Kawal Hak Pilih  BawasluKota Palu

Jln. Veteran No. 52

085255318253

2

Posko Kawal Hak Pilih  PanwasluKecamatan Palu Barat

Jln. Jambu no. 13A

085255996638

3

Posko Kawal Hak Pilih  KantorPanwaslu Kecamatan Palu Selatan

Jl. Banteng BTN BumiAnggur Blok D1 No. 1

082278930056

4

Posko Kawal Hak Pilih  KantorPanwaslu Kecamatan Palu Timur

Jln. Juanda 3 No.6

085341188852

5

Posko Kawal Hak Pilih KantorPanwaslu Kecamatan Palu Utara

Jln. Sintufu No. 05

082188644122

6

Posko Kawal Hak Pilih  KantorPanwaslu Kecamatan Mantikulore

Jln. Tombolotutu No. 37

081212247774

7

Posko Kawal Hak Pilih Kantor Panwaslu Kecamatan Tatanga

Jln. Palupi raya BTN Blok O4 No.24

082193351999

8

Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwaslu Kecamatan Tawaeli

Jln. Sampaga Biru

081341109901

9

Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwaslu Kecamatan Ulujadi

Jln. Malonda

082293556514

Selain itu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. SasaranMasyarakat akan difokuskan kepada Masyarakat yang rentandalam kerawanan hak pilih.

Dan terakhir membentuk kegiatan serupa yang dapatdisesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawananwilayah masing-masing. Kegiatan ini sendiri akanberlangsung hingga tanggal 27 November 2024 atau haripemungutan dan perhitungan suara.

Bawaslu Kota Palu juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan PenyusunanDaftar Pemilih dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat. (Win)

 

  • DPTb

Komentar