Sekda Kota Palu Ingatkan ASN Tentang Netralitas dalam Pilkada 2024

Ayotau, Palu- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, memberikan pembekalan penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu , di salah satu Hotel di Palu, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Irmayanti menegaskan peran strategis ASN dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung adil dan bebas dari intervensi politik.

Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi mereka sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan penuh profesionalisme, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Lebih lanjut, Irmayanti menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 mengatur dengan tegas larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terlibat dalam dukungan politik. Ini termasuk larangan ikut kampanye, mengenakan atribut partai, atau bahkan menunjukkan dukungan terhadap calon tertentu.

“Dalam konteks etika, PNS harus menghindari konflik kepentingan dan menghindari segala tindakan yang dapat menunjukkan keberpihakan pada calon tertentu atau partai politik,” jelas Irmayanti.

Sebagai penutup, Irmayanti menekankan pentingnya sikap profesional dan integritas ASN dalam mendukung keberhasilan proses Pilkada. Ia juga mengingatkan agar ASN menjaga netralitas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama periode Pilkada.

“Demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pemerintahan, mari kita semua berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas utama kita,” imbuhnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memantapkan pemahaman ASN di Kota Palu tentang pentingnya netralitas, serta mendorong mereka untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan menjelang Pilkada 2024. (*/del)

Komentar