AyoTau, Donggala – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, memimpin rapat koordinasi bersama Bupati Donggala, Vera Laruni, untuk membahas solusi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala.
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (11/11/2025), dihadiri sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkab Donggala, serta perwakilan tenaga PPPK.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi para tenaga PPPK beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulteng tidak berdiam diri menghadapi persoalan yang menyangkut hak pegawai. Pemerintah provinsi, katanya, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari jalan keluar terhadap beban keuangan daerah.
“Masalah ini bukan hanya di Donggala. Banyak daerah menghadapi kondisi yang sama. Karena itu, kami akan berjuang agar hak-hak PPPK tetap terpenuhi,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, pembayaran gaji ASN dan PPPK merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Gubernur juga meminta agar seluruh dokumen keuangan disiapkan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke pemerintah pusat.
“Kami akan terus mencari solusi agar hak rekan-rekan PPPK dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah,” tegasnya.
Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa Pemerintah Provinsi akan mendampingi Pemkab Donggala untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk evaluasi tata kelola pegawai dan penataan fiskal daerah.(*)






