AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Sulteng menegaskan pentingnya sinkronisasi program nasional dan daerah dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulteng, Dr. Irwan, dalam kegiatan Rakor TKPKD dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Melalui forum ini, diharapkan ada penyelarasan antara program prioritas nasional dengan kebijakan daerah agar target pengurangan kemiskinan dapat tercapai secara efektif,” ujarnya.
Berdasarkan data Maret 2025, tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebesar 10,92 persen, atau sekitar 356,19 ribu jiwa. Angka ini memang menunjukkan tren penurunan, namun masih berada di atas rata-rata nasional. Sementara itu, persentase kemiskinan ekstrem pada periode Maret 2024 berada di angka 1,27 persen.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang RPKD oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BPS Provinsi Sulteng Imron Taufik J. Musa, Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Dr. Christina Shandra Tobondo, perwakilan BPKP, Bank Indonesia, serta para kepala perangkat daerah dan mitra pembangunan lainnya.(*)











