Bapenda Sulteng Bahas Potensi PAD dari IUPK

AyoTau, Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemetaan dan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan dan sumber daya lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, bersama sejumlah pemangku kepentingan di Palu, 31 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Bapenda menekankan pentingnya pemetaan potensi PAD pada masing-masing daerah pemilihan (dapil). Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.

Dalam pembahasan juga disampaikan mengenai kewajiban PT Vale untuk memberikan kontribusi sebesar 6 persen dari keuntungan bersih kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sesuai dengan poin yang dibahas dalam rapat.

Dari sisi legislatif, sejumlah usulan strategis turut mengemuka. Salah satunya mendorong perusahaan Citra Palu Mineral untuk masuk dalam skema IUPK.

Selain itu, muncul usulan revisi regulasi terkait, termasuk Permen 157, agar dapat lebih mengakomodasi kepentingan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan daerah.

Rapat juga membahas perlunya mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan potensial lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk sektor tambak udang dan pertambangan galian C.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.(*)