Ayotau, Palu- Asuransi BNI Life yang merupakan anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, diduga telah melakukan penipuan terhadap nasabah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Palu, atas Nama Moh. Sahban Alihana.
Nasabah tersebut mengaku bahwa selama ini tidak pernah mengambil nomor polis asuransi di BNI Life sesuai yang dilaporkan. Tiba-tiba pada tanggal 5 April 2023, ada informasi melalui SMS Banking yang diterima nasabah ada dana keluar sebesar Rp2.268.000 telah terdebet.
Dengan terkejut, nasabah atas nama Moh. Sahban Alihana sangat merasa dirugikan saat melihat ada dana yang keluar dari rekening tanpa sepengetahuannya. Kemudian, keesokan harinya nasabah tersebut langsung melaporkan masalah ini ke pihak Asuransi BNI Life Cabang Palu.
“Saya minta kejelasan terkait uang di rekening yang mereka debet Rp2.268.000, tapi, Asuransi BNI Life di Palu tidak bisa membantu soal pengembalian uang itu. Padahal dana di rekening yang mereka ambil mau digunakan untuk kebutuhan lebaran,” ungkapnya kepada awak media, Rabu, 14 Juni 2023.
Ia menyebut bahwa pihak Asuransi BNI Life seakan mempersulit nasabah. Pasalnya hampir dua bulan lebih laporan sampai saat ini tidak kunjung direspon dengan baik. Diungkapkan, dana yang keluar dari rekening nasabah merupakan gaji empat belas pensiunan.
“Saya sudah melapor dan ikut sesuai prosedur yang mereka mau menunggu selama 14 sampai 20 hari kerja. Tapi sampai sekarang seperti tidak ada kepastian mengenai uang saya mau di kembalikan. Saya merasa tertipu oleh pihak Asuransi BNI Life,” sebutnya.
Pada tanggal 17 Mei 2023, nasabah juga telah melaporkan hal ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Berselang dua hari, BNI Life merespon dengan mengirim surat kepada nasabah.
“Tercantum di surat itu, Asuransi BNI Life hanya menjelaskan keluhan tersebut telah diterima dan masih dalam proses tindak lanjut. Mereka (BNI Life) akan memberikan jawaban kepada nasabah perihal keluhan dalam waktu selama 20 hari kerja,” ujar nasabah, Moh. Sahban Alihana.
Kemudian pada tanggal 13 Juni 2023, pihak Asuransi BNI Life menghubungi nasabah dengan itikad baik akan mengembalikan dana. Namun, yang anehnya seorang petugas asuransi menjawab dana akan dikembalikan hanya setengah dari jumlah Rp2.268.000.
“Jelas saya kaget dan menolak kenapa uang dikembalikan hanya sebagian. Padahal mereka ambil semua pada waktu itu di rekening saya. Baru petugas BNI Life yang menelepon bilang dikembalikan setelah 14 hari kerja atau menunggu selama dua minggu,” terangnya. (**)
Komentar