AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Jalan Sungai Manonda Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu malam (26/7/2026).
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan Jamil (30) dan putranya yang baru berusia dua tahun, Riski, meninggal dunia. Sementara istri korban, Nur Hanisa (23), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi duka bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, terlebih karena turut merenggut nyawa seorang balita.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum Jamil dan ananda Riski mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara Ibu Nur Hanisa diberikan kekuatan, kesembuhan, dan ketabahan untuk melewati cobaan yang sangat berat ini,” ujar Anwar Hafid.
Selain menyampaikan duka cita, Gubernur meminta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, khususnya Polresta Palu, mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.
“Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan telah merenggut nyawa orang yang tidak bersalah, termasuk seorang anak yang baru berusia dua tahun. Saya meminta aparat kepolisian bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan segera menangkap pelakunya agar rasa keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Anwar Hafid juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk mempercepat proses penyelidikan dan membantu aparat mengungkap pelaku.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum hingga kasus tersebut berhasil diungkap secara tuntas.
“Semoga pelaku segera ditangkap, keluarga korban memperoleh keadilan, dan kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di bumi Sulawesi Tengah,” tutup Gubernur. (*)













