Ayotau, Sigi- Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan AM (46) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Jumat, 17 September 2021.
AM diamankan setelah Polisi menggali informasi dari RM (40) yang sebelumnya telah diamankan Sat Narkoba Polres Sigi di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, pada Kamis, 16 September 2021. AM diduga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada RM.
Kasat Narkoba, Iptu Jani Sagala, S.Sos mengatakan penangkapan terduga pelaku AM bermula dari penangkapan seorang wanita berinisial RM dengan barang bukti 20 paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 3,79 gram.
Iptu Janni menjelaskan, dari penangkapan RM pihaknya melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dimana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut, sehingga dari hasil pengembangan berhasil di kantong sebuah nama berinisial AM warga Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat.
“Saat ini terduga pelaku berinisial AM pemasok barang yang diduga sabu ke RM telah di amankan di Polres Sigi guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(as)








Komentar