Ayotau, Donggala- Anggota DPRD Donggala dua Periode dari Partai PKB, Syafruddin K, memutuskan untuk pindah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sayfarudin K, meninggalkan Partai yang membesarkannya disaat KPUD mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Jumat 14 Agustus 2023.
Didalam DCS tersebut, partai bernomor 8 menempatkan Syafruddin K di nomor urut 5 Daerah Pemilihan Banawa-Banawa tengah (Dapil I).
“Saya pindah ke PKS, karena saya tidak di akomodir PKB sebagia calegnya, sementara saya masih ingin maju pileg ya tentu tidak ada pilihan selain mencari partai,” kata Syafrudin K, Senin 22 Agustus 2023.
“Saya Pilih partai PKS karena punya kedekatan secara individu, 9 tahun menjadi kolega di DPRD tidak ada konflik perberdaan pendapat,”ucapnya.
Dia menegaskan, kepindahannya ke PKS bukan berarti ada masalah dengan PKB.
“Tidak ada maslah dengan PKB, saya tidak jengkel dnegan PKB, Saya merasa berhutang kepada PKB sebagai salah satu partai yang membesarkan saya,”tutupnya.
Terpisah Ketua KPU Donggala, M Unggul, menambahkan bahwa Syafruddin K telah mengajukan Surat Pernyataan mengundurkan diri dari partai sebelumnya kepada KPU sebagai persyaratan wajib untuk menjadi Caleg.
“Persyaratan yang diajukan kepada KPU sesuai dengan Pasal 16,”jelasnya. (*/AM)
Komentar