Aliansi Honorer Kota Palu Soroti Dugaan Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK

AyoTau, Palu — Aliansi Honorer Kota Palu mengungkap adanya kejanggalan pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Palu, Selasa 4 November 2025, mereka membeberkan dugaan masuknya “honorer siluman” yang dinyatakan lulus seleksi.

Perwakilan Aliansi Honorer, Arifin, menyebut sejumlah peserta yang lulus bukan merupakan tenaga honorer aktif. Di antara mereka disebut bekerja di dealer, hotel, hingga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di BKPSDMD Kota Palu.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkap adanya peserta lain yang diduga tidak memenuhi ketentuan, seperti istri seorang lurah, pelatih zumba, hingga anak dari penjaga sekolah, sementara sang anak tidak tercatat sebagai honorer. Bahkan ada peserta yang disebut bekerja di Morowali selama enam tahun lalu pulang karena ada pembukaan seleksi, serta mantan honorer di Universitas Tadulako yang pernah dikeluarkan karena terseret kasus korupsi.

Aliansi Honorer menyatakan kekecewaannya, sebab tenaga honorer yang telah lama mengabdi justru tersisihkan. Mereka memperkirakan jumlah honorer siluman yang lolos di Kota Palu mencapai sekitar 390 orang.

Selain itu, mereka mengklaim bahwa Pemerintah Kota Palu tidak mengusulkan formasi PPPK paruh waktu diduga karena terjadi pembengkakan anggaran akibat banyaknya honorer siluman yang diluluskan. Aliansi juga menuntut kejelasan terkait pengangkatan PPPK penuh waktu untuk honorer kategori R2–R3 serta pengangkatan PPPK paruh waktu bagi kategori R4–R5 yang benar-benar memenuhi syarat pengabdian sesuai ketentuan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Irsan Satria, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut Komisi A berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal seluruh permintaan Aliansi Honorer.

“Kami akan rapat internal terlebih dahulu untuk pembentukan pansus. Yang jelas, permintaan ini tetap kami kawal,” ujarnya.

Irsan menambahkan bahwa Komisi A juga berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk membahas dugaan honorer siluman tersebut. Mereka turut meminta hasil audit Inspektorat serta daftar nama yang telah dihimpun oleh Aliansi Honorer sebagai dasar penelusuran lebih lanjut.(*)