BKD Sulteng Terapkan WFA, Layanan ASN Tetap Normal

AyoTau, Palu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah mulai menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya pada 25 hingga 27 Maret 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan kerja pasca Idulfitri sekaligus memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga.

Kepala BKD Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husnasya, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak akan mengganggu pelayanan administrasi kepegawaian yang menjadi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelaksanaan WFA ini kami terapkan sebagai bagian dari fleksibilitas kerja pasca lebaran, namun kami pastikan seluruh layanan administrasi kepegawaian tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Sitti Asma, Kamis (26/3/2026).

Selama masa penerapan WFA, BKD Sulteng tetap mengoperasikan layanan secara daring maupun luring melalui sistem piket bergiliran yang telah diatur bagi seluruh pegawai.

Layanan yang tetap berjalan meliputi pengurusan administrasi kepegawaian, konsultasi ASN, hingga berbagai layanan teknis lainnya yang dapat diakses masyarakat dan pegawai secara optimal.

Menurut Sitti Asma, kebijakan kerja fleksibel tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pegawai setelah menjalani libur panjang Idulfitri.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang tetap prima, sekaligus adaptif terhadap dinamika kebutuhan pegawai di momen pasca Idulfitri,” pungkasnya.

Penerapan WFA di lingkungan BKD Sulteng diharapkan dapat menjadi model kerja yang mampu menjaga efektivitas birokrasi sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pegawai tanpa mengurangi kualitas layanan kepada ASN dan masyarakat.(*)