AyoTau, Palu – Sekretaris Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Apditya Sutomo, menegaskan bahwa pengambilan titik koordinat lahan warga di Duyu (Kota Palu) dan Doda (Kabupaten Sigi) menjadi langkah penting untuk menyajikan data objektif dalam penyelesaian sengketa antara warga dan PT Duta Darma Bakti (DDB).
Menurut Apditya, data koordinat memberikan dasar yang kuat dan netral bagi semua pihak yang bersengketa.
“Titik koordinat menyajikan data yang netral dan terukur bagi pihak yang bersengketa, baik warga, perusahaan, maupun pemerintah,” jelasnya kepada jurnalis di lokasi pengukuran, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, hasil pengukuran akan diolah menjadi rekomendasi resmi yang disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, untuk menentukan langkah penyelesaian berikutnya.
“Ini bukan hanya soal data teknis, tapi juga soal memastikan keadilan agraria berjalan berdasarkan bukti sahih,” ujarnya.
Satgas PKA menilai bahwa data spasial menjadi alat penting dalam proses mediasi dan evaluasi perizinan perusahaan.
Dengan pemetaan akurat, pemerintah bisa mengidentifikasi akar masalah sengketa secara visual dan mengurangi potensi perdebatan subjektif.
Masyarakat sebelumnya telah meminta agar pemerintah mencabut SHGB PT Duta Darma Bakti, yang diduga tumpang tindih dengan tanah warga. Warga juga mendesak pemerintah meninjau ulang dokumen perizinan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Cahaya Lestari Sentosa (CLS).
Satgas PKA memastikan seluruh data lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Win)








