Sonny: Draf Raperda PJLH Tidak Jelas

AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sedianya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), Selasa 18 Juli 2023.

Sayangnya draf Raperda PJLH yang disodorkan kepada Pansus I tidak dapat dibahas secara maksimal, tidak satu pasalpun yang dapat disetujui Pansus, sebab draf Raperda PJLH isinya membuat anggota Pansus bingung, karena banyak yang tidak jelas.

Sonny Tandra selaku ketua Pansus, baru membuka rapat saja sudah mengeluhkan draf Raperda PJLH, yang disodorkan Bagian Perundang-Undangan DPRD Sulteng. Tidak jelas apa yang ingin diatur dalam Raperda tersebut.

Kebingungan itu semakin diperparah, karena tidak satupun dari tim penyusun Raperda yang hadir. Sehingga pertemuan Pansus I dengan OPD terkait tidak menemukan arah Raperda tersebut.

“Mestinya tim penyusun Raperda PJLH ini hadir dalam rapat pembahasan ini. Kalau ini kami bingung, apa maksud dari Raperda ini,” kritik Sonny.

Meskipun demikian, dengan keterbatasan pemahaman, Pansus coba mengurai kalimat perkalimat yang ada, walaupun pada akhirnya Sonny Tandra memutuskan membahas Raperda tersebut pada pertemuan berikut.

“Apa yang menjadi catatan dari Pansus, saya harap ada jawaban tertulis dari OPD, supaya arah pembahasan Raperda ini jelas,” tegas Sonny. (Win)

 

Komentar