AyoTau, Palu – Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyudin, memberikan pandangannya terkait hasil hitung cepat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 27 November 2024, dimana beberapa lembaga survei telah merilis hasil hitungan mereka, dengan menempatkan pasangan Anwar Hafid-dr Reny A Lamadjido (Berani) sebagai pemenangnya.
“Tentunya ini bukanlah hasil final dan berkekuatan hukum tetap. Ini hanyalah alat bantu untuk mengetahui secara cepat dan pasti terselip human eror didalamnya,” kata Wahyuddin, dalam siaran persnya Sabtu 30 November 2024.
Begitu pula data yang dirilis pada Sirekap KPU juga bukan acuan utama yang dijadikan pegangan. Berdasarkan UU Pemilu, Rekapitulasi Perhitungan Suara dilakukan secara manual dan berjenjang berdasarkan data C Salinan Hasil dari TPS, itulah yang sah dan disepakatil bersama.
“Namun kita harus jujur mengakui, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU, dimana data C Salinan Hasil mereka rilis secara cepat dan transparan di website resminya. Ini juga merupakan bagian dari implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik,” tutur Wahyuddin.
Karena itu, hendaknya masing-masing pihak terkait secara bersama-sama mengawal dan mengawasi tahapan Rekapitulasi Perhitungan Suara yang sejak hari kamis kemarin dilakukan pada rapat pleno kecamatan. Setelah itu dilanjutkan pada rapat Ppeno kabupaten/kota dan provinsi.
“Tentunya, kita semua berharap ini dilakukan secara transparan dan profesional, tidak boleh ada pihak memanipulasi data karena itu sama halnya menciderai amanah suara rakyat dan perbuatan zalim. Kemenangan hendaklah diraih dengan cara cara terhormat dan terpuji agar mendatangkan keberkahan walau itu hampir tidak mungkin bisa 100% sempurna kita lakukan,” imbuhnya.
Menurut Wahyuddin, masing-masing paslon diberi ruang yang sama untuk adu akurat data diwakili oleh saksi-saksi yang diberi surat mandat. Ada juga ruang utk mengajukan keberatan Saksi jika ada hal-hal penting yg dianggap tidak sesuai aturan yang ada. Jika pada akhirnya paska keluarnya SK KPU terkait hasil akhir Rekapitulasi Perhitungan Suara masih ada juga yang mengganjal maka tersedia 1 pintu terakhir yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Mari kita hormati dan tuntaskan semua tahapan Peilkada ini. Hindari pernyataan-pernyataan yang bisa mengundang konflik horizontal di tengah masyarakat. Yang menang versi hitung cepat tidaklah boleh jumawa apalagi mengolok-olok. Hal ini tidaklah etis dan tidak mencerminkan jiwa kenegarawanan yang menempatkan persatuan dan persaudaraan di atas segalanya. Yang kalah versi hitung cepat pun tidak lekas menyerah karena tahapan Pilkada belumlah usai. Masing masing-masing pihak wajib menjaga amanah suara rakyat yang dititipkan kepada paslonnya. Begitupun pihak penyelenggara haruslah amanah, independen dan menjunjung tinggi azas profesionalitas,” harapnya.
“Kitorang (kita) semua ini bersaudara. Kalah menang dalam kontestasi hal yang wajar. Perbedaan pun pasti adanya, tapi jangan membuat kita saling benci dan bermusuhan. Kita jaga bersama setiap jengkal tanah Sulteng yang kita cintai ini. Semoga Allah pilihkan untuk kita pemimpin yang baik yang akan membawa kita pada tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera menjunjung nilai-nilai demokratis dibawah naungan Pancasila sebagai pedoman kita berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (Win)
Follow saluran WhatsApp Channel ayotau.id untuk mendapatkan berita update seputar sulteng klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaBDwI3CsU9P28PTlP3r
Komentar